Blockchain Crypto & NFT Indonesia

Pendapat Legal (Legal Statement) Terkait Aset Kripto dan Smart Contract di UK

hukum aset kripto dan smart contract

The Lawtech Delivery Panel (LTDP) merupakan prakarsa yang didukung oleh pemerintah dan memimpin di industri dimana didirikan untuk mendukung transformasi sektor hukum Inggris melalui teknologi. Bekerjasama dengan ahlinya dan para pelaku industri, LTDP fokus di mengidentifikasikan dan menginformasikan hambatan paling mendesak dan katalisator untuk pertumbuhan sektor ini.

Pada awal tahun ini, UK Jurisdiction Taskforce (UKJT) yang merupakan bagian dari LawTech Delivery Panel mempublikasikan Consultation Paper untuk mempertimbangkan apa yang digambarkannya sebagai “ketidakpastian hukum yang dirasakan” terkait dengan aset crypto dan smart contract berdasarkan hukum Inggris.

Legal statement yang dipimpin oleh Sir Geoffrey Vos sebagai Kanselir Pengadilan Tinggi mencapai 2 kesimpulan utama yaitu (i) aset cryto (termasuk virtual atau cryptocurrency) pada prinsipnya dapat diperlakukan sebagai properti dan (ii) smart contract mampu memenuhi persyaratan pembentukan kontrak berdasarkan hukum Inggris dan oleh karena itu dapati diberlakukan oleh Pengadilan Inggris.

Exit mobile version