Blockchain Crypto & NFT Indonesia

Perusahaan Blockchain Indonesia

Di suatu pagi ketika sedang minum kopi, saya membaca artikel yang membahas tentang Perusahaan Blockchain Indonesia. Begitu tertariknya saya, dengan baterai gawai masih seratus persen, sampai men-klik tautan judul pun dilakukan. Ponsel di kanan, kopi di meja, saya membaca. Gulir, gulir, gulir … tunggu, sepertinya ada yang salah dengan isi artikelnya– jika dibiarkan, tentu ini akan jadi bias dan miskonsepsi bagi para awam atau pemula.

Jadi, mari kita luruskan.

Yang jadi mendasar adalah kita harus tahu terlebih dulu konsep dari “platform blockchain”, “project blockchain”, dan “perusahaan blockchain”. Orientasi dari “platform blockchain” yaitu para pengguna atau developers dapat membangun aplikasi terdesentralisasi dalam jaringan teknologi blockchain–NFT, misal. Untuk “project blockchain” sendiri, skup yang meliputi berkaitan dengan use case, seperti digunakan untuk autentikasi data pribadi/dokumen, permainan, rantai logistik untuk meminimalisir kekeliruan, dan sebagainya. Sedangkan “perusahaan blockchain” adalah peluncur jaringan blockchain atau protokol blockchain yang menjadi wadah bagi developer/programmer untuk mereka membuat aplikasi terdesentralisasi. 

Dalam artikel, penulis juga menjelaskan jika perusahaan blockchain adalah entitas yang jadi pemilik jaringan blockchain. Yang mana, ini tidak benar. Blockchain merupakan jaringan terdesentralisasi, teknologi di balik Bitcoin, dan memungkinkan transaksi peer-to-peer tanpa perantara. Artinya, blockchain tidak dikuasai oleh satu entitas tertentu. Namun, terdapat Block Producers (BP) yang secara kolektif menjalankan sistem blockchain. BP adalah pihak terpercaya yang akan bertanggung jawab untuk merawat jaringan blockchain, dalam kasus ini adalah jaringan blockchain Vexanium. BP dipilih melalui pemungutan suara, akan ada persaingan ketat di antara mereka yang mencoba menjadi salah satu delegasi terbaik di blockchain Vexanium.

Jika dikembalikan ke skup perusahaan, redaksi yang tepat adalah “perusahaan software blockchain”. Biasanya perusahan atau tim ini lah yang meluncurkan jaringan blockchain atau protokol blockchain sendiri. Sebagai contoh EOS, adalah protokol blockchain yang didukung oleh perusahaan software blockchain bernama Block One. Saat ini Block One sudah terpisah dari EOS, tapi mereka tetap mengembangkan protokol blockchain tersebut untuk menjadi solusi. Kemudian ada Ethereum yang didukung oleh perusahaan software blockchain bernama ConsenSys.

ConsenSys memungkinkan pengembang, perusahaan, dan orang-orang di seluruh dunia untuk membangun aplikasi generasi berikutnya–aplikasi terdesentralisasi, meluncurkan infrastruktur keuangan modern, dan mengakses web yang terdesentralisasi. Produk-produk yang telah dikeluarkan beberapa di antaranya ada Infura, Quorum, dan Truffle.

Saat ini salah satu tim pengembang blockchain dari Indonesia (atau bisa disebut perusahaan software blockchain), berfokus untuk mengembangkan ekosistem blockchain yaitu Vexanium Foundation. Vexanium Foundation juga memiliki kebolehan yang sama dengan ConsenSys dan telah meluncurkan protokol blockchain bernama Vexanium di tahun 2019. Ekosistem yang terdapat dalam Vexanium Foundation yaitu ada Vexwallet, Vexplorer, Smart Contract Platform, Decentralized Applications Platform, Decentralized Finance Platform, dan Vexanium Community.

Mari kita simak video berikut agar kita bisa lebih mengenal teknologi blockchain yang diluncurkan perusahaan blockchain dari Indonesia ini

 

Pada dasarnya, protokol blockchain sudah bersifat open source dan global, jadi biasanya sudah bisa digunakan oleh semua orang di dunia secara bebas dan terbuka. Jadi, Ethereum, EOS, atau Vexanium itu bukan perusahaan blockchain, melainkan protokol blockchain. Baru kemudian ada beberapa pihak yang terus mengembangkan protokol tersebut seperti ConsenSys. Untuk Block One dan Vexanium Foundation, ya, mungkin baru ini yang bisa disebut sebagai perusahaan blockchain.

Exit mobile version